Polri Terbitkan Red Notice Untuk Tersangka Kasus Kondensat
Rabu, 12 Februari 2020 – 23:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Polri masih terus memburu tersangka kasus kondensat, Honggo Wendratno yang masih buron hingga saat ini.
Sedangkan proses hukum kasus ini tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. "Saat ini sedang dalam proses peradilan Jakarta Pusat," katanya.