Polri Ungkap 11 Teroris yang Ditangkap di Sumut dari Kelompok Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap sebelas teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di wilayah Sumatera.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan teroris tersebut merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
“Densus Antiteror menangkap sebelas orang pelaku tindak pidana dari jaringan terorisme Jemaah Islamiyah di Kota Medan dan Tebing Tinggi Sumatera Utara,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/12) lalu, oleh Tim Densus 88 Antiteror Kasatwil Sumatera Utara bersama jajaran Polda Sumatera Utara.
Kesebelas terduga memiliki peran berbeda-beda, ada yang sebagai bendahara lembaga keuangan JI, membantu menyembunyikan buronan JI, serta anggota bagian fatwa.
Kesebelas pelaku tersebut, adalah HRF, IS alias O, N alias B alias pak Bill, MS, J, W, dan S. Kemudian S alias UA, RT, RG dan A.
“Saat ini terhadap seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus guna pengembangan penyidikan lanjutan,” kata Ramadhan.
Adapun peran-peran para pelaku, Ramadhan merincikan, HRF berperan sebagai admin Syam Organizer (SO) Sumatera Utara dan Ketua SO Sumut pada 2018 sampai dengan 2020.