Polsek Kelapa Gading Bongkar Penggelapan Mobil Sewa Berkedok Pelanggan
"Cara pembayaran awalnya juga dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah nominal yang telah disepakati bersama," ujar Rango.
Hingga akhirnya, 13 kendaraan milik perusahaan rental mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu pun berhasil dipindahtangankan oleh tersangka MLA kepada RH dan CJ.
MLA diduga menyuruh kedua pelaku, yakni RH dan CJ, untuk menyerahkan mobil-mobil sewaan tersebut ke pelaku terakhir, berinisial MNK, untuk digelapkan.
Namun, pihak perusahaan rental mobil kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.
Dalam laporannya, pihak perusahaan menjelaskan bahwa 13 unit mobil milik mereka belum dikembalikan oleh MLA yang menjadi pelanggannya.
Dari laporan yang ada, polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RH, CJ, dan MK di wilayah Jakarta Utara, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan MLA di wilayah Jawa Barat.
"Ketiga pelaku (RH, CJ, dan MNK) tersebut ditangkap di wilayah Jakarta Utara. Sementara pelaku MLA sendiri kami tangkap di wilayah Jawa Barat pada akhir Februari lalu," kata Rango yang didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP M Fajar.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian mengumpulkan barang bukti berupa 13 unit mobil yang diduga hendak digelapkan oleh MLA dan tiga tersangka lainnya hingga Jawa Timur dan Pulau Sumatera.