Pores Cilegon Ciduk 2 Pengedar dan Pencetak Uang Palsu
Rabu, 01 Maret 2023 – 00:32 WIB
"Kami juga akan terus memburu tersangka lain yang melarikan diri. Masing-masing pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," kata dia. (cuy/jpnn)
"Kami juga akan terus memburu tersangka lain yang melarikan diri. Masing-masing pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," kata dia. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News