PP 43/2018 Bentuk Komitmen Pemerintah Memberantas Korupsi
Menurutnya, perlindungan maksimal bahkan melalui safe house bisa diberikan melihat seberapa rentannya keamanan pelapor. "LPSK juga dapat bekerja sama dengan Polri untuk memastikan keamanan pelapor,” ujar politikus yang kembali maju sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan alasan PP tersebut diterbitkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pemberantasan kejahatan luar biasa tersebut. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menginginkan masyarakat peduli terhadap kasus korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.
Anggaran untuk hadiah tersebut, kata Jokowi akan dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mengenai jaminan keselamatan pelapor dipastikan Jokowi akan ada mekanismenya yang diatur oleh kementerian terkait.(boy/jpnn)