PP Direvisi, KKKS Diharapkan Bertambah
Selasa, 27 September 2016 – 08:07 WIB
Padahal, pada 2010–2014, harga minyak masih tinggi. Tidak seperti sekarang di bawah USD 50 per barel.
Tapi, KKKS di Indonesia justru berkurang. Karena itu, pemerintah tidak ingin jumlah KKKS terus melorot melalui revisi PP 79/2010.
’’Biaya lebih efisien dan menarik bagi investor,’’ tuturnya.
Dengan Internal Rate of Return (IRR) yang meningkat dari 11,59 persen menjadi dari 15,6 persen, investasi di Indonesia diharapkan tidak dianggap merugikan.
Sebab, Indonesia jadi sama menariknya dengan Malaysia dan Vietnam. Kendati demikian, angka tersebut masih berada di bawah Brunei Darussalam. (dim/rin/c16/sof)