PP Kebiri Kimia Terbit, Begini Reaksi KPAI
Kamis, 07 Januari 2021 – 18:20 WIB
"KPAI mendorong proses perlindungan dan rehabilitasi terhadap korban kekerasan seksual harus diupayakan maksimal."
"Rehabilitasi korban secara tuntas baru mencapai 48,3 persen. Dengan melakukan rehabilitasi secara tuntas, diharapkan sumber daya manusia Indonesia akan unggul dan berdaya saing," pungkas Putu Elvina. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: