Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PP Manajemen ASN 305 Pasal, Menteri Anas Singgung Rekrutmen Honorer jadi Masalah

Selasa, 12 Maret 2024 – 10:42 WIB
PP Manajemen ASN 305 Pasal, Menteri Anas Singgung Rekrutmen Honorer jadi Masalah - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023, Selasa (3/10). PP Manajemen ASN ditergetkan terbit akhir April 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN bisa terbit akhir April 2024.

Target tersebut kemungkinan besar bisa tercapai karena saat ini pembahasan rancangan PP Manajemen ASN sudah mendekati hasil akhir.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, aspek-aspek substansi dalam rancangan PP Manajemen ASN sudah 100 persen terpenuhi.

Aturan tersebut diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” ujar Menteri Anas saat memimpin rapat pembahasan progres RPP Manajemen ASN secara virtual, Senin (11/3).

Rancangan PP Manajemen ASN terdiri 22 bab dan 305 pasal. Substansi yang dibahas diantaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Menteri Anas menyampaikan ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini.

Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.

MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan perkembangan terbaru pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, menyinggung rekrutmen honorer jadi masalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close