PP Manajemen ASN Segera Terbit, Semoga Pendaftaran PPPK 2024 Tidak Molor
Begitu juga di ketiga KepmenPANRB yang secara khusus mengatur mekanisme seleksi PPPK 2024, juga tidak terdapat PP Manajemen ASN sebagai dasar hukum, karena memang belum terbit.
Ketiga KepmenPANRB tersebut juga mengatur mengenai pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, meski pun belum begitu mendetail.
Bunda Nur Baitih, berdasar informasi yang dia peroleh dari Komisi II DPR RI, mengungkapkan ada enam pasal di Rancangan PP Manajemen ASN yang mengatur PPPK paruh waktu, yaitu Pasal 303 Ayat 3 dan 4, Pasal 304, Pasal 305 Ayat 2, Pasal 306, Pasal 307, Pasal 308.
Nah, apakah ketiga KepmenPANRB tentang seleksi PPPK 2024 nantinya akan direvisi untuk disesuaikan dengan materi PP Manajemen ASN?
Jika toh akan direvisi, semoga tidak menjadikan terget pendaftaran PPPK 2024 molor dari kesepakatan pemerintah dan Komisi II DPR RI, yakni 27 September. (sam/jpnn