PP Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Kripto, Simak Penjelasan Lengkapnya
Kamis, 20 Januari 2022 – 13:48 WIB
"Bila kedua syarat ini terpenuhi, besar kemungkinan Fatwa Tarjih juga akan mengalami perubahan," katanya.
Mukhlis mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap sesuatu yang belum dikenali secara pasti seperti kripto.
"Fatwa Tarjih tentang mata uang digital kripto dapat menjadi pegangan untuk sementara waktu," tegas Mukhlis. (mcr10/jpnn)