PP PMKRI Jajaki Kerja Sama Bidang Hukum dengan Peradi
“Saya bilang, mohon maaf, mana yang menurut saya bisa menjamin saya, profesi saya, masa depan. Bahkan saya ditawarin gratis oleh senior, tapi saya bilang, ini (PKPA Peradi) pilihan saya berdasarkan pertimbangan yang kami putuskan,” ujarnya.
Hubungan Perguruan Tinggi PP PMKRI, Sultan Tuzagugu menambahkan pihaknya telah mendesain konsep pelatihan sekolah paralegal tersebut, di antaranya akan meminta minimal satu orang dari cabang PMKRI untuk mengikuti sekolah atau diklat paralegal tersebut.
“Mereka-mereka ini nantinya akan disebarkan di daerahnya masing-masing setelah mengikuti pelatihan paralegal ini. Selain dari beberapa wilayah dan 85 cabang, kita juga targetnya lebih intens ke daerah yang rentan dengan berbagai masalah, misalnya Kalimatan, Papua, dan NTT yang banyak kasus human trafiking,” ujarnya.
Sultan mengungkapkan wilayah-wilayah yang rentan ini nantinya menjadi fokus pihaknya untuk menyelenggarakan pendidikan lebih intens dibanding dari beberapa daerah yang lain.
“Jadi, mereka kayak underbone-nya PMKRI di bidang advokasi,” katanya didampingi Raineldis Bero dari Lembaga Pemberdayaan Perempuan PP PMKRI.
Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas Firmanto Laksana Pangaribuan, Waketum Zul Armain Aziz, dan Srimiguna, beserta jajarannya menyambut baik ajakan kolaborasi dari PP PMKRI.
Dwiyanto menyampaikan pelatihan atau edukasi mengenai hukum bagi masyarakat sangat penting supaya mereka bisa melindungi dirinya sendiri ketika menghadapi masalah hukum karena dibekali informasi atau pengetahuan hukum.
“Perlu dibicarakan dan disepakati kerja samanya. Kalau bisa bikin surat saja, nanti misalkan untuk mengajar sesuai bidangnya,” kata dia. (cuy/jpnn)