PPATK Temukan Aliran Dana Miliaran di Rekening Sultan, Simak Penjelasan Kombes Helmi
Rabu, 17 Februari 2021 – 02:10 WIB
Untuk kasus TPPU-nya, Sultan ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat sangkaan pidana Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: