PPATK : Transaksi Tunai di Jakarta Sangat Mencurigakan
Rabu, 02 Januari 2013 – 23:56 WIB
JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menerima sebanyak 8.817 laporan transaksi pembawaan uang tunai oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing dari Ditjen Bea dan Cukai RI pada tahun 2012. Dari data PPATK, diketahui wilayah Jakarta sejak tahun 2006 hingga tahun 2012 paling banyak terjadi transaksi pembawaan uang tunai, yaitu sebesar 5. 920 laporan transaksi. Menurut data yang dipaparkan PPATK, pada tahun 2006 hingga 2008 sebelum berlakunya undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nomor 8 tahun 2010 tercatat di Jakarta ada 1272 transaksi pembawaan uang tunai. Berikutnya pada tahun 2009 terdapat 663 laporan. Pada tahun 2010 menjadi 931 laporan transaksi. Totalnya menjadi 2866 laporan transaksi sebelum adanya undang-undang itu.
Sedangkan, sesudah berlakunya undang-undang TPPU yaitu tahun 2011 tercatat ada 1220 laporan transaksi. Tahun 2012 meningkat adanya pelaporan transaksi sebanyak 1834 laporan. Totalnya menjadi 3.054 laporan.
"Ini kemungkinan belum tentu semua pendatang yang datang melapor ke bea cukai. Padahal, setiap warga negara siapa pun, asing dan maupun non asing, jika membawa uang lebih dari 10 ribu dollar, harus melapor pada bea cukai. Nanti bea cukai lakukan verifikasi, lapor pada PPATK," ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf di kantor, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menerima sebanyak 8.817 laporan transaksi pembawaan uang tunai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB