PPBTI Rilis Harga Bibit Tanaman Perkebunan 2021, Ini Daftarnya...
Produsen benih, kata dia, juga akan diwajibkan untuk memiliki sertifikasi kompetensi dan mengembangkan sistem penelusuran. Hal ini ditujukan agar konsumen dapat memperoleh benih dengan standar yang sama dari Aceh hingga Papua. Penangkar juga harus memilih keahlian yang memadai, dan menerapkan metoda pembibitan dengan acuan yang sama.
"Untuk tahun ini kami mau mencoba mengimplementasikan pada pembibitan kelapa sawit," ujarnya.
Sekretaris Dewan Pembina Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) Hindarwati Sudjatmiko menyatakan perlu adanya transparansi harga bibit tanaman perkebunan.
Seperti halnya perusahaan yang menghasilkan produk olahan umumnya merilis harga segara terbuka. Masyarakat pun diharapkan dapat mengakses dengan mudah dan mengetahui berapa harga yang wajar harus dikeluarkan untuk mendapatkan bibit yang bermutu.
"Sekiranya harga itu terlalu mahal maka konsumen juga akan yang mengkoreksi dengan membatasi pembelian, sehingga pengusaha dipaksa melakukan penyesuaian dengan meningkatkan efisiensi," ujar Hindarwati.(antara/jpnn)