PPDB 2024: 69 Siswa di Semarang Gagal Masuk Jalur Prestasi Gegara Piagam Palsu
Kamis, 11 Juli 2024 – 16:03 WIB
Kesimpulan itu juga diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.
Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, tetapi hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5.
"Penghargaan itu dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan," kata Nana.