PPDB Lewat Sistem Zonasi Pertimbangkan Umur, Begini Penjelasannya
Selasa, 07 Juli 2020 – 23:55 WIB
Sebelumnya, Puluhan wali murid mendatangi kantor DPRD Padang mempertanyakan soal sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri secara daring melalui jalur zonasi yang mempertimbangkan umur di Padang, Sumatera Barat.
Orang tua murid Nengsuarni (36) di Padang, Selasa mengatakan anaknya tidak lulus di SMPN 09 Padang dan SMPN 30 yang dipilihnya pada tahap pertama, kemudian kembali mendaftar melalui jalur zonasi. Namun nama anaknya tidak terdaftar karena terkendala dengan umur.
"Saya bingung, saya sudah mendaftarkan anak saya pada tahap tertama melalui jalur afirmasi, tetapi tidak lulus karena terkendala umur yang kurang dari 12 tahun," kata dia.