Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Darurat Diperpanjang, Pelanggar Layak Disanksi Denda

Rabu, 21 Juli 2021 – 06:55 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Pelanggar Layak Disanksi Denda - JPNN.COM
Personel TNI bertugas di pos penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa malam. (antara/jpnn)

PPKM Darurat diperpanjang, Epidemiolog UGM Riris Andono Ahmad menilai layak jika diterapkan sanksi denda bagi pelanggar kebijakan tersebut.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close