Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Darurat Mulai Berlaku Besok, Ekonom Sasmito Bereaksi Begini

Jumat, 02 Juli 2021 – 21:28 WIB
PPKM Darurat Mulai Berlaku Besok, Ekonom Sasmito Bereaksi Begini - JPNN.COM
Ekonom sekaligus Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom yang juga Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro mengkritik kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku besok hingga 20 Juli mendatang.

Dia menganggap PPKM Darurat mirip lockdown terselubung.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo layak mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

“Saya menilai kebijakan ini perlu dipertimbangkan secara matang. Apakah efektif menekan lonjakan Covid-19 atau justru kontraproduktif. Jadi harus dipertimbangkan secara matang. Ini menyangkut nasib jutaan rakyat Indonesia,” kata Sasmito di Jakarta, Jumat (2/7).

Menurut Sasmito, kebijakan PPKM Darurat ini tidak jelas arahnya. Justru saat ini, rakyat kelas bawah dan menengah terkena dampak dari kebijakan ini. Daya tahan masyarakat menurun bahkan stres dengan munculnya kebijakan PPKM Darurat ini.

Saat ini, menurut dia, masyarakat makin sulit mencukupi kebutuhan pokok ekonominya. Sebab kebijakan ini terkesan dipaksakan.

“Pemerintah silakan melihat Pulau Jawa dan Bali sebagai pilot project PPKM dengan lebih cermat. Apakah cukup representatif dengan sampel kota besar Jakarta, Semarang, dan Bandung untuk barometer kehidupan rakyat di luar DKI Jakarta,” kata dia.

Semarang-Bandung yang lonjakan Covid-19 paska-liburan dianggap layak mewakili fakta kehidupan ekonomi rakyat yang relatif dekat seperti kota-kota kecil seperti Cipanas, Puncak, Garut, Slawi, dan Tegal.

Ekonom Sasmito Hadinegoro bereaksi keras terkait kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku besok hingga 20 Juli mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News