Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Mikro DKI Jakarta Diperketat, Berikut Detail Informasinya

Rabu, 23 Juni 2021 – 16:28 WIB
PPKM Mikro DKI Jakarta Diperketat, Berikut Detail Informasinya - JPNN.COM
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meningkatkan pengendalian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Foto: Ricardo/JPNN.com

6. Kegiatan pada Pusat Perbelanjaan atau Mal

Pembatasan pengunjung 25 persen kapasitas dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

 

7. Kegiatan Peribadatan

Tempat Ibadah: Dilaksanakan di rumah

 

8. Kegiatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meningkatkan pengendalian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close