PPLN Jerman Larang Saksi Bawa Ponsel saat Bertugas, PDIP Protes
Ronny Talapessy juga menginformasikan bahwa KPU Pusat dan Bawaslu Pusat telah memberikan 'teguran' ke Panwaslu Jerman. Namun demikian, ternyata PPLN Jerman tidak mengindahkan teguran dari KPU Pusat dan Bawaslu Pusat tersebut.
Hal yang demikian tentunya menimbulkan kekuatiran dan adanya dugaan kemungkinan terjadinya manipulasi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Jerman.
"SKB Stakeholder Pemilu 2024' yang dikeluarkan oleh PPLN Jerman merupakan produk yang cacat hukum. Terindikasi bahwa tindakan-tindakan pelanggaran peraturan dan etika demokrasi pada Pemilu 2024 ini terjadi dimana-mana dalam berbagai bentuk. Namun kami masih meyakini bahwa Gusti ora sare dan kebenaran pasti menang… Satyam eva Jayate," tutur Budi L. Gaol.(ray/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?