PPPK 2022: Kabar Gembira dari KemenPAN-RB untuk Honorer Nakes, Bisa Plong nih
Begitu juga ujarnya, dengan tenaga kesehatan yang nantinya akan diberi afirmasi. Namun, aturan mengenai proses PPPK tenaga kesehatan akan diterbitkan kemudian.
Alex mengatakan, kondisi pandemi ini meningkatkan kebutuhan akan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Menurut Alex, KemenPAN-RB telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyetujui afirmasi tenaga kesehatan, seperti tenaga pendidikan. Pemerintah berkomitmen untuk mendahulukan pegawai honorer yang telah bekerja di unit kesehatan.
Jadi, sambungnya, pegawai honorer kesehatan di puskesmas tertentu harus diberikan kesempatan pertama untuk mendapatkan formasi di puskesmas tersebut.
"Itu sudah menjadi komitmen kami," cetusnya.
Alex menjelaskan, per Desember 2021 jumlah ASN mencapai sekitar 4,1 juta yang 38 persen di antaranya menduduki jabatan pelaksana. Pekerjaan pelaksana sederhana tetapi rentan digantikan teknologi.
Alex mengungkapkan KemenPAN-RB juga fokus pada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya akan mendukung capaian utama organisasi.
"Nantinya, jabatan pelaksana tersebut juga akan diberikan afirmasi," pungkas Alex. (esy/jpnn)