PPPK 2022, KemenPAN-RB Minta Pemda segera Mengusulkan Formasi Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2 dalam rekrutmen PPPK 2022 akhirnya direalisasikan.
Hal itu terbukti dengan adanya surat KemenPAN-RB yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah.
Surat yang ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji tertanggal 22 Oktober 2021, itu berisi pembukaan kembali pengusulan kebutuhan PPPK 2022.
"Pengusulan kebutuhan ASN PPPK 2022 dibuka kembali sampai akhir November 2021," kata Atmaji dalam suratnya.
Untuk melihat lebih detail mekanisme dan jadwal pengusulan kembali kebutuhan PPPK 2022 bisa diakses pada e-formasi.
Khusus untuk instansi daerah, kata Atmaji, pengusulan diutamakan pada jabatan-jabatan yang dimungkinkan diisi honorer K2.
Hal itu tetap dengan memperhatikan kualifikasi pendidikan yang dimiliki saat ini, dan sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional.
Sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan untuk formasi PPPK guru 2021 sebenarnya telah disediakan satu juta formasi.