PPPK 2022, KemenPAN-RB Minta Pemda segera Mengusulkan Formasi Honorer K2
Namun, jumlah formasi yang diajukan pemda, kemudian dilakukan seleksi hanya 507.848.
Oleh karena itu, pada 2022 nanti, sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan pemda.
Selain itu, khusus untuk guru agama di sekolah negeri di pemda juga akan dialokasikan.
Hal itu mengingat pada 2021 hanya sekitar 22 ribu yang dialokasikan.
Menurut Tjahjo, formasi guru tersebut berpotensi untuk dialokasikan bagi honorer K2 yang memenuhi persyaratan sebagai guru (minimal S1) dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru honorer K2 dibandingkan dengan guru honorer lainnya.
Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, tetapi cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural dan wawancara, sehingga peluang kelulusannya sangat besar.
"Dari data sementara seleksi PPPK guru 2021 hampir lebih dari 98 persen guru peserta seleksi bisa melampaui nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural, dan wawancara," tuturnya.
Menurut Tjahjo, dari data yang ada, masih banyak guru honorer K2 yang berpendidikan di bawah S1 (D-3, D-2, bahkan SLTA).