PPPK 2023, Pemkab OKU Mengusulkan 550 Formasi
Selasa, 10 Januari 2023 – 21:05 WIB
"Karena sesuai peraturan dari Kemenpan-RB di tahun 2023 ini tenaga honorer di seluruh daerah akan dihapus digantikan dengan PPPK,” pungkas Mirdaili. (antara/jpnn)
"Karena sesuai peraturan dari Kemenpan-RB di tahun 2023 ini tenaga honorer di seluruh daerah akan dihapus digantikan dengan PPPK,” pungkas Mirdaili. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News