Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK dari Honorer K2 Rawan Dipecat

Sabtu, 02 Februari 2019 – 11:37 WIB
PPPK dari Honorer K2 Rawan Dipecat - JPNN.COM
Honorer K2 masih menolak diangkat menjadi PPPK, revisi UU ASN harus tetap dilanjutkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Jangankan PPPK dari honorer K2, PNS saja bisa dipolitisasi kok. Misalnya yang enggak dukung kepala daerah dimutasi jabatannya. Nah kalau PPPK diputus kontrak dan dimasukkan orang-orang baru yang notabene pengikut kepala daerahnya," tandasnya. (esy/jpnn)

PPPK itu tidak sekuat PNS statusnya. Namanya pegawai kontrak. Jadi kalau tidak dibutuhkan ya diputuskan.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close