PPPK Diterapkan, Tenaga Honorer Dihapus
Selasa, 15 Januari 2019 – 01:03 WIB
“Setelah formulasi penerimaan PPPK sudah disusun, baru kami laporkan ke bupati. Sebab, kebijakan penerimaan PPPK adalah kewenangan bupati,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin, Minggu (13/1).
Alimuddin menambahkan, apabila perekrutan PPPK telah dilaksanakan, tenaga honorer dihapus.
“Kalau sudah ada PPPK, otomatis tidak ada lagi namanya honorer,” terang Alimuddin. (kad/rus/prokal/jpnn)