PPPK untuk SD, CPNS Khusus Guru Mata Pelajaran
jpnn.com, NGAWI - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi, Jatim, sudah mengusulkan formasi CPNS 2019. Namun, hanya disetujui 30 persennya.
‘’Semuanya diatur pemerintah pusat. Kami hanya menjalankan,’’ kata Kepala BKPP Ngawi, Yulianto Kusprasetyo.
Yulianto mengungkapkan, dalam rencana seleksi CPNS 2019 pihaknya mengusulkan sebanyak 490 formasi. Angka itu sesuai jumlah ASN yang pensiun tahun ini.
Namun, sesuai surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) hanya dijatah 30 persennya. Sisanya yang 70 persen diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: BKN Berharap Pemda Usulkan Formasi PPPK Lebih Banyak Dibanding CPNS
Yulianto mengungkapkan, jika mengacu ketentuan tersebut, formasi CPNS yang disetujui hanya 149. Selebihnya yakni 341 formasi, diisi PPPK.
Dari 341 formasi PPPK itu pun, lanjut dia, masih dikurangi hasil seleksi tahap pertama beberapa bulan lalu sebanyak 137 formasi. ‘’Jadi, tinggal 204. Tapi, itu masih usulan, realisasinya berapa kami belum tahu,’’ ujarnya.
Surat MenPANRB tentang rencana rekrutmen CPNS 2019 telah diterima BKPP Ngawi pada Mei lalu. Berdasarkan surat tersebut, daerah diminta mengajukan usulan formasi paling lambat 24 Juni. ‘’Kami sudah lengkapi usulan formasi itu dengan pemetaan jabatannya,’’ ungkap Yulianto.