Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Praka MS Diduga Jual Amunisi, Terancam Dipecat dari TNI

Selasa, 23 Februari 2021 – 17:41 WIB
Praka MS Diduga Jual Amunisi, Terancam Dipecat dari TNI - JPNN.COM
Komandan Pomdam XVI/Pattimura, Kolonel CPM Johni P.J Pelupessy mengatakan, Praka MS, oknum anggota Yon Infanteri 733 Masariku terancam dipecat dari kedinasan karena diduga terlibat penjualan 600 butir amunisi. (23/2) (daniel leonard)

Ia menuturkan, dari setiap kali kegiatan menembak, Praka MS mengaku mengumpulkan amunisi sebanyak 200 butir selama beberapa tahun serta tidak melibatkan rekan-rekannya.

“Namun, perlu diselidiki lagi 400 butir amunisi yang lain itu milik anggota yang mana," ujarnya didampingi Kapendam XVI/Pattimura Mayor Inf Kukuh.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan, enam pelaku penjual senpi dan amunisi berinisial SHP alias S dan MRA (oknum polisi), SN, RM, HN, serta AT tidak punya kaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Barat atau pun Papua.

"Mereka yang kami amankan ini melakukan transaksi lewat perantara seperti tersangka WT alias J yang kini sudah ditahan di Polres Bintuni, Papua Barat," ujarnya.

Untuk mendapatlan senpi dan amunisi di Kota Ambon, tersangka J datang ke sini menumpang pesawat terbang lalu kembali ke Papua Barat melalui Pulau Seram (Maluku) lewat perjalanan laut. (antara/jpnn)

Proses hukum kasus dugaan penjualan senjata api dan amunisi ini mendapatkan perhatian dari Kepala Staf TNI Jenderal Andika Perkasa dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.  

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close