Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Praktisi Industri Plastik Ini Pastikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan untuk AMDK

Senin, 26 Agustus 2024 – 17:19 WIB
Praktisi Industri Plastik Ini Pastikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan untuk AMDK - JPNN.COM
Seorang warga membawa galon isi ulang kosong. Foto ilustrasi: Dok Komunitas pengusaha AMDK untuk JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi industri plastik memastikan galon Polikarbonat sudah melalui uji migrasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum siap diedarkan kepada penggunanya yaitu para industri air minum dalam kemasan (AMDK).

Hasilnya menunjukkan galon-galon yang diproduksi di pabrik-pabrik, migrasi BPA-nya itu sangat jauh di bawah ambang batas aman migrasi BPA sebesar 0,6 bpj (bagian per juta) yang telah ditetapkan BPOM.

Markun, seorang praktisi yang sudah lama berkecimpung di industri plastik menuturkan bahwa galon-galon Polikarbonat yang diproduksi di pabrik plastik sudah melalui uji migrasi BPA dari BPOM.

Menurutnya, setelah munculnya isu BPA di masyarakat, BPOM melakukan uji migrasi BPA sekali dalam setahun.

“Padahal, sebelumnya uji mograsinya dilakukan sekali dua tahun,” ujarnya kepada media baru-baru ini.

Dia mengungkapkan berdasarkan uji migrasi BPA yang dilakukan BPOM terhadap kemasan Polikarbonat yang diproduksi pabrik tempatnya bekerja, hasilnya selalu di bawah 0,01 bpj.

“Makin kecilnya hasil migrasinya jadi sulit untuk membacanya,” tuturnya.

Pabrik yang memproduksi galon-galon Polikarbonat itu juga, menurutnya, harus melampiri kemasannya bahwa produk tersebut aman.

“Terlebih kita sebagai pabrik kemasan, kan BPOM yang mengizinkan galon kita beredar. Itu setelah diuji dan keluar sertifikasinya dari BPOM yang menyatakan memang migrasi BPA galon-galon tersebut di bawah standar yang telah ditentukan,” tukasnya.

Menurut Markun, adanya izin edar dari BPOM ini juga atas permintaan dari perusahaan AMDK yang menggunakan kemasan galon Polikarbonat.

“Sebelum diedarkan harus ada izin edar dari BPOM dan itu customer kita juga minta. Kemasan yang kita produksi itu kan harus ada standarnya. Kalau nggak layak izin edar, kita jualan juga salah dong. Jadi, sebagai suplier, kita harus memastikan packaging kita aman digunakan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan Polikarbonat dibuat melalui proses polikondensasi, di mana BPA bereaksi dengan karbonil klorida (Cl?CO) atau fosgen (COCl?) untuk membentuk rantai polimer.

Praktisi industri plastik memastikan galon Polikarbonat sudah melalui uji migrasi oleh BPOM sebelum siap diedarkan kepada penggunanaya atau para industri AMDK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA