Pramuka Harus Bersih Dari Pengaruh Parpol
Selasa, 28 September 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kepramukaan, Hakam Naja, menyatakan bahwa Pramuka sudah perlu direvitalisasi. Pasalnya, di masa lalu keberadaan Pramuka justru menjadi kepanjangan salah satu partai politik penguasa. Dalam diskusi tentang RUU Pramuka di pressroom DPR, Selasa (28/9), Hakam Naja menyatakan, UU Kepramukaan dirasa sudah sangat diperlukan untuk merevitalisasi Pramuka. "Gerakan Pramuka itu diikuti oleh anak-anak usia 7 hingga 25 tahun di bawah bimbingan orang dewasa. Kalau legalitasnya tidak didasari oleh undang-undang, maka gerakan Pramuka dengan mudah bisa dikooptasi oleh aktifitas politik praktis dan ini pernah terjadi pada masa Orde Baru," tegas Hakam Naja.
Hadir pula dalam diskusi itu Ketua Kwatir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, Wakil Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi dan anggota Panja dari Fraksi PKB, Hanif Dakhiri.
Hakam menyebutkan, saat ini nterdapat 46 daftar inventaris masalah (DIM) yang terbagi dalam tiga tema yakni soal Prmauka sebagai organisasi tertinggi kepanduan di Indonesia, anggaran, dan peran serta masyarakat dalam gerakan Pramuka. "Terhadap oragnisasi tertinggi wadah Pramuka yang saat ini dipangku oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, DPR tengah berupaya untuk melakukan uji publik terhadap berbagai gerakan aktif pramuka seperti Pramuka Sekolah Islam Terpadu, Pramuka Sekolah Katholik, Pramuka Pondok Pesantren," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kepramukaan, Hakam Naja, menyatakan bahwa Pramuka sudah perlu direvitalisasi. Pasalnya, di masa lalu keberadaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB