Praperadilan Rizieq Shihab Dinyatakan Gugur, Pengacara: Persidangan Itu Ibarat Permainan Petak Umpet
Tak hanya itu, Kamil juga melakukan hal yang serupa. Kamil menegaskan, pihaknya sudah meminta agar putusan praperadilan dibacakan pada Senin (15/3) atau sehari sebelum sidang dakwaan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dimulai.
Namun, dia menyebut hal itu tak dipenuhi hakim.
"Hakim juga begitu, sudah kami minta agar putusan bisa dibacakan Senin, tetapi tidak mau. Apa semuanya sengaja ngumpet dahulu biar sidang pokok hari Selasanya dimulai," ucapnya.
Atas dasar itu, Kamil menilai, persidangan itu ibarat petak umpet. Dia menyebut, pihaknya mewakili Habib Rizieq menempuh upaya hukum mencari keadilan.
"Petak umpet, kami mewakili klien kami sebagai menempuh upaya hukum mencari keadilan, tetapi mereka ngumpet menunggu hari Selasa," katanya.
Bahkan, Kamil mengeklaim sidang pembacaan perdana gagal dilaksanakan, sebab, tidak bisa menghadirkan terdakwa di ruang sidang secara langsung.
"Bahkan sidang pertamanya saja gagal dilaksanakan, gagal melakukan pembacaan dakwaan, gagal menghadirkan klien kami dipersidangan," pungkasnya. (cr3/jpnn)