Prasetyo Angkat Bicara soal Desakan Mundur sebagai Jaksa Agung
Pria berkumis ini memandang ada upaya kepentingan politis yang cukup tinggi berupa mengaitkan penetapan Rio sebagai tersangka dengan Jaksa Agung.
"Ada kepentingan politis tinggi. Kami tidak pernah bertemu dengan OC Kaligis dan Rio Capella. Teleponnya mana, coba buka saja," ungkap Prasetyo.
Dia menegaskan, sejak diangkat menjadi Jaksa Agung telah memisahkan diri dengan politik dengan cara keluar dari Partai Nasdem.
Menurut dia, meski berasal dari Partai NasDem, tapi sebagai Jaksa Agung tak pernah menghentikan proses hukum kader partai tersebut.
Contohnya, Kejaksaan Tinggi Sulteng justru menahan mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga eks Ketua Dewan Pembina Partai NasDem Sulteng HB Paliudju terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011.
Demikian pula sikap tegas Kejati NTT yang menjadikan Bupati Sumba Barat Daya, Jubilate Pieter Pandango sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sepeda motor pada 2011 senilai Rp 3,2 miliar. Jubilate sebelumnya diketahui sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumba Barat.
Pun ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim dan panitera PTUN Medan terkait dana bansos Sumut, Kejagung meminta lembaga antirasuah tersebut untuk mengungkap hingga dalangnya.
"Ketika mereka (KPK) menginformasikan OTT di PTUN di Medan, ketika mereka mengatakan menangkap hakim dan panitera, saya sejak awal mengatakan ungkap tuntas. Saya mengapresiasi dan bahkan meminta dituntaskan kasus tersebut hingga ke dalangnya," pungkasnya. (boy/jpnn)