Preman Berkedok Penegakan Syariat
Minggu, 10 Februari 2013 – 13:37 WIB
LHOKSEUMAWE--Soal kelompok preman yang mangkal di wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kuta Makmur, Aceh Utara ini ternyata sudah terkenal. Mereka sering melakukan aksi pemerasan, dengan cara menahan pasangan muda-mudi di TKP. Dalihnya adalah melanggar Syariat Islam, lalu korban disandera dan disekap dalam sangkar besar.
Terungkapnya peristiwa ini setelah adanya kasus penyekapan yang berulang, menimpa pasangan muda-mudi. Kepada MEtro Aceh, salah seorang sumber dan juga korban mau menceritakan insiden dialaminya.
Seperti yang disebutkan RF (23) asal Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, pada Metro Aceh (Grup JPNN), Sabtu (9/2). Beberapa bulan lalu ia berangkat bersama pacar dan enam kawannya yang juga membawa pasangan dari Lhokseumawe, sekira jam 11.00 WIB dan tiba di Blang Kolam pukul 13.00 WIB. Setelah ambil tiket masuk Rp 10 ribu, selanjutnya turun ke bawah tepatnya di bebatuan air terjun.
“Setelah makan siang, kami foto-foto memakai Hp. Tiba-tiba kelompok preman bertato datang, menyuruh kami naik ke atas bukit. Sesampai disana kami dituduh mesum sambil me meminta uang Rp1,5 juta perpasangan. Alasan pelaku untuk peusijuk kawasan, tapi kami menolak karena tidak punya uang,” ujar RF.
LHOKSEUMAWE--Soal kelompok preman yang mangkal di wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kuta Makmur, Aceh Utara ini ternyata sudah terkenal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:33 WIB - Kriminal
Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:20 WIB - Kriminal
Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Sepak Bola
Berapa Kompensasi yang Didapat Shin Tae Yong Seusai Dipecat PSSI?
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:07 WIB