Preman Berkedok Penegakan Syariat
Minggu, 10 Februari 2013 – 13:37 WIB
“Mereka marah setelah saya memberitahukan penyekapan itu kepada salah satu anggota keluarga saya di Lhokseumawe,” ujarnya.
Selanjutnya, salah seorang perwakilan keluarga korban datang untuk memohon pembebasan, namun sayangnya kelompok preman tetap bersikukuh harus ada tebusan, akhirnya disepakati Rp 2 juta. Anehnya saat itu ada anggota Polsek setempat ikut mendampingi perwakilan keluarga korban, namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Sampai akhirnya mereka dibebaskan, walau dua unit Hp milik salah seorang korban tidak dikembalikan oleh para pelaku.
Seperti diberitakam kemarin, kawanan begundal tersebut memergoki pasangan muda-mudi, diduga mesum di kawasan wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Peristiwa terjadi kemarin sore sekira pukul 16.30 WIB. Setelah sempat disekap di rumah kosong di TKP, kepada keluarga korban masing-masing dimintai uang tunai Rp5 juta sebagai denda.