Presiden Copot Tumpak dari Kursi Ketua KPK
Senin, 22 Maret 2010 – 11:33 WIB
Menurutnya, dalam Keppres pengangkatannya memang statusnya hanya pelaksana tugas, dan bukan pimpinan KPK definitif. Karenanya Tumpak mengaku biasa saja dengan status barunya. Mantan jaksa itu pun mengaku bakal 'bertapa' lagi. "Saya kembali ke habitat. Naik gunung terus bertapa lagi," ujarnya sembari tersenyum.
Sementara wakil Ketua KPK yang membidangi penindakan, Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan bahwa dengan berhentinya Tumpak maka para pimpinan KPK yang ada akan bergiliran menjadi pelaksana harian pimpinan KPK. Hal serupa pernah dilakukan ketika Antasari Azhar ditahan Polisi lantaran menjadi tersangka pembunuhan atas Nasrudin Zulkarnaen.