Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Copot Tumpak dari Kursi Ketua KPK

Senin, 22 Maret 2010 – 11:33 WIB
Presiden Copot Tumpak dari Kursi Ketua KPK - JPNN.COM
Tumpak Hatorangan Panggabean. Foto : Pram Susanto/JPNN
"Mungkin sebulan sekali. Nanti giliran empat pimpinan yang ada menjadi pelaksana harian Ketua KPK," ujar Bibit.

Seperti diketahui, Tumpak masuk ke KPK pada Oktober tahun lalu, menyusul kosongnya tiga kursi pimpinan KPK setelah Antasari nonaktif karena menjadi tersangka pemubuhan, sementara Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah menjadi tersangka dugaan pemerasan atas Anggodo Widjojo. Kemudian, Presiden mengeluarkan Perppu Nomor 4 Tahun 2009 yang menjadi payung hukum pengisian komisioner KPK tanpa melalui seleksi di DPR.

Tumpak masuk bersama dua pelaksana tugas lainnya, yaitu Mas Achmad Santosa dan Waluyo, setelah diseleksi oleh Tim 8 bentukan Presiden. Namun Waluyo dan Mas Achmad Santosa berhenti sebagai pelaksana tugas komisioner setelah proses hukum atas Bibit dan Chandra dihentikan.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Menyusul penolakan DPR atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 30

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close