Presiden Jokowi, Bertindaklah!
Oleh Prof Tjipta Lesmana*jpnn.com, JAKARTA - Tiga hari terakhir ini berita mengenai dugaan keterlibatan sejumlah petinggi pemerintahan Presiden Jokowi dalam bisnis PCR viral di seluruh nusantara.
Tanggapan dari berbagai pihak pun ramai.
Yang pertama yang mengungkap narasi ini adalah sebuah media investigative reporting paling kondang di Indonesia.
Memang, kita semua wajib menghormati asas praduga tak bersalah bahwa seseorang tidak boleh dituding melakukan suatu tindak kejahatan sebelum ada keputusan yang punya kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Orang-orang yang disebutkan terang-benderang dalam reportase majalah tersebut tidak bisa dikatakan bersalah, sebab semua itu baru meluncur dari berita media cetak.
Namun, karena sumber berita ini berasal dari media yang kredibel, pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo tidak boleh tutup mulut.
Minimal, kami sangat berharap Jokowi cepat bertindak segera setelah dia kembali dari kunjungan ke Roma dan Glasgow!
Bertindak apa? Perintahkan pembantunya yang kredibel (pula) dan ahli hukum untuk secepatnya melakukan investigasi sejauh mana kebenaran berita majalah itu.