Presiden Jokowi, Bertindaklah!
Oleh Prof Tjipta Lesmana*Modal disetor Rp 2,96 miliar (1 juta per lembar saham, 2.969 saham).
Selanjutnya, masih menurut Agustinus, sejumlah perusahaan menjadi pemegang saham di GSI.
Antara lain Yayasan Indika Untuk Indonesia (932 lembar), Yayasan Adaro Bangun Negeri (485 lembar), Yayasan Northstar Bhakti Persada (242 lembar), PT Anarya Kreasi Nusantara (242 lembar), PT Modal Ventura YCAB (242 lembar), PT Perdana Multi Kasih (242 lembar), PT Toba Bumi Energi (242 lembar), PT Toba Sejahtra (242 lembar), dan PT Kartika Bina Medikatama (100 lembar).
Menurut majalah itu pada edisi 30 Oktober 2021, Garibaldi Thohir, kakak Erick Thohir, mengakui bahwa Adaro berpartisipasi dalam penanganan pandemi Covid-19 sejak masuk Indonesia pada Maret 2020 namun tidak berniat mencari keuntungan. Justru partisipasinya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan tes PCR. "Adaro berpatisipasi melalui yayasan," ujar Boy.
Seorang Eksekutif lain dari Yayasan Adaro mengemukakan kerja sama dengan sejumlah yayasan dan perusahaan bertujuan untuk menyediakan tes PCR yang terjangkau.
Penjelasan senada juga dikeluarkan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang keterlibatan PT Toba Sejahter dalam PT GSI.
"Tidak ada maksud bisnis dalam participating Toba Sejahtra di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga test PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat," katanya seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (2/11).
Apa pun tujuan partisipasi itu, keterlibatan menteri atau keluarganya dalam bisnis penyediaan PCR, jelas, pelanggaran etika dan moral yang tidak bisa dibilang enteng.