Presiden Jokowi Tak Ingin Ada Dana Mengendap di Daerah Terulang di 2020
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah tidak mengendapkan anggarannya seperti yang banyak terjadi di 2019. Hal ini disampaikan Jokowi ini mengingat besarnya dana daerah yang masih mengendap di akun daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Jokowi menyebut per November 2019 dana yang masih ada di bank-bank daerah sekitar Rp 220 triliun.
"Di November dan Oktober 2019 yang lalu, uang yang berada di bank-bank daerah di mana APBD itu disimpan masih di angka Rp 220 triliun sehingga tidak memengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di bank itu ada Rp 220 triliun. Gede banget angka ini," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 yang digelar di The Ritz Carlton Jakarta, Kamis (20/2).
Presiden Jokowi mengatakan, penyerapan anggaran pada akhir Desember 2019 memang cenderung meningkat, menjadi hanya menyisakan anggaran dengan kisaran angka Rp 110 triliun. Namun, angka tersebut dinilai masih sangat besar.
Padahal, apabila penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal di daerah, maka akan dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kalau itu bisa digunakan dan beredar di masyarakat, ini akan memengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah itu. Bupati, wali kota, dan gubernur harus sadar mengenai ini. Jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang di bank sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di 2020!" kataPresiden Jokowi.
Pemerintah pusat merealisasikan penyaluran transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tumbuh lima persen secara year-on-year (yoy) dari pertumbuhan penyaluran pada tahun sebelumnya yang hanya 2,5 persen. Jokowi berharap dana yang telah ditransfer ke daerah tersebut dapat digunakan secara maksimal sehingga ikut meningkatkan ekonomi nasional.
"Uang yang beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, kabupaten atau kota, provinsi, maupun negara kita," tutur dia.