Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah

Sabtu, 07 Agustus 2010 – 03:18 WIB
Presiden Minta Ada Standar Tunjangan Pejabat Daerah - JPNN.COM
Presiden juga meminta dibuatkan desain jumlah aparatur yang tepat untuk tiap-tiap daerah. Hatta mengatakan, jumlah aparatur yang terlalu banyak akan memboroskan APBD. "Karena itu bisa membuat belanja APBD itu lari ke sana (belanja aparatur) semua. Apalagi kalau ganti bupati, rekrut lagi, ganti ini, rekrut lagi, repot," kata Hatta.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, anggaran aparatur di daerah memang relatif tinggi. Untuk provinsi, kata dia, rata-rata mencapai 42 persen dari rata-rata APBD. Sedangkan jika memperhitungkan kabupaten dan kota, rata-rata belanja aparatur mencapai 56 persen. "Ini angka yang menurut kita rata-rata sangat tinggi," kata Gamawan. Rumusan yang akan dibuat pemerintah pusat, lanjut Gamawan, diharapkan bisa membuat porsi belanja aparatur menjadi lebih ideal.

Jumlah PNS yang ideal juga akan dirumuskan. Saat ini, rata-rata rasio PNS terhadap jumlah penduduk secara nasional adalah 2,1 persen. Namun jumlah itu sangat beragam di masing-masing daerah. Kata Gamawan, ada yang mencapai 6 persen, namun ada yang sangat kecil di bawah 2 persen. Rumusan dari pusat, kata dia, bukan untuk menyeragamkan. Namun akan dicari kisaran terendah dan tertinggi, yang memperthitungkan luas wilayah maupun tingkat kesulitan daerah.

Gamawan menambahkan, dari hasil evaluasi APBD provinsi dan kabupaten-kota, diketahui terdapat beberapa yang belum ideal. Di tahun 2009, kata Gamawan, masih ada sekitar Rp 50 triliun APBD total di seluruh Indonesia yang belum terserap. "Tentu itu kita perlu ingatkan seluruh provinsi , kabupaten kota agar meningkatkan penyarapan APBD 2010," katanya.

BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta menteri dalam negeri dan menteri keuangan untuk merumuskan standar tunjangan dan insentif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA