Presiden Persiraja Zulfikar SBY Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya
Rabu, 19 April 2023 – 23:33 WIB
Untuk pembayaran berikutnya Rp650 juta itu, Zulfikar SBY memberikan cek dibayar tertanggal 22 November 2022. Namun, hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum alias cek kosong.(antara/jpnn)