Presiden PKS Dituding Terima Dana Haram
Dilaporkan ke BK DPRKamis, 17 Maret 2011 – 20:21 WIB
Sementara Anis Matta, lanjut Yusuf, melakukan pelanggaran penggelapan uang Pilkada DKI yang menyalonkan Adang Dorodjatun-Dani Anwar. "Anis, Sekjen PKS, menggelapkan uang dana Pilkada DKI Rp10 milyar bersumber dari Adang Daradjatun Rp40 milyar," tuding Yusuf.
Di tempat terpisah, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin menilai laporan Yusuf Supendi tersebut sebagai fitnah. "Itu fitnah. Tapi sebaiknya itu ditanyakan ke bidang hukum. Tanyalah ke DPP. Saya tegaskan itu fitnah dan itu tindakan orang sakit hati karena dipecat dari partai. Dia itu indispliner dipecat partai," ujar Hilmi.
Menjawab pertanyaan soal tudingan terhadap diri Hilmi yang suka mengintervensi DPP, Ketua Majelis Syuro PKS itu meminta untuk ditanyakan saja ke DPP PKS. "Saya tidak mengurus organisasi, semua yang mengurus DPP. Saya kan di majelis syuro, bukan di DPP. Semua kegiatan di DPP lebih baik tanyakan ke DPP," tuturnya.