Pria Australia Diadili di Bali Terkait 28 Gram Ganja
Rabu, 24 Januari 2018 – 12:00 WIB
Dalam dakwaan dibacakan di persidangan, jaksa mengatakan Baker mengklaim bahwa dia membeli ganja tersebut dari seorang pria di sebuah bar di Kamboja.
Tim pembela Baker akan mengajukan pembelaan mereka dalam sidang pada 30 Januari mendatang.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.