Pria di Palembang Ini Mengaku Polisi Demi Menipu Pacar, Begini Kelakuannya
"Korban meminta tersangka untuk memperbaiki handphone-nya. Tetapi, malah dijual oleh pelaku, nah, untuk uang 7,5 juta itu digunakan pelaku membayar kosannya," ujar Ginanjar.
Ginanjar menyebut korban percaya bahwa pacarnya seorang polisi karena pelaku kerap berada di lokasi tawuran untuk pura-pura membubarkan pemuda.
"Waktu bubarin tawuran, pelaku ini memakai seragam polisi agar korban percaya," ucapnya.
Sementara itu, pelaku M Arief mengaku sengaja menjadi polisi gadungan demi gaya-gayaan.
"Cuma untuk gaya-gayaan, pak," ucap Arief.
Baju kaus Reskrim yang dia kenakan didapat dengan cara memesan lewat konveksi.
"Saya beli di tempat konveksi di kawasan Jalan Angkatan 66, ada tiga kaus. Satunya Rp 100 ribu, " katanya.
Atas ulahnya, tersangka Arief dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (mcr35/jpnn)