Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
Rabu, 04 Desember 2024 – 07:31 WIB
"Yang jelas, hari ini sudah ada dua korban usia dewasa yang mau berikan kesaksian di Polda NTB. Untuk yang usia anak, tiga orang, itu belum, masih ditangani LPA (Kembaga Perlindungan Anak)," kata Joko.
Dalam kasus pelecehan seksual oleh IWAS ini, penyidik Polda NTB telah melimpahkan berkas perkara ke jaksa peneliti, dilengkapi keterangan ahli dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dan hasil visum korban.(ant/jpnn)