Pria Ini Berbuat Jahat Kepada Mba Sifa, Hampir Diamuk Massa
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap dua pelaku kasus penjambretan handphone milik pengendara motor di Jalan Raya Syeh Mubarok, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/4) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian berawal saat korban bernama Sifa (19) dan kerabatnya berboncengan sepeda motor sambil bermain ponsel.
Tiba-tiba, kedua pelaku menggunakan motor datang dari arah belakang dan langsung menjambret ponsel korban.
"Terjadi tarik-menarik, saksi dan korban oleng dalam mengendarai sepeda motor sehingga pelaku menendang bodi motor korban," kata Subarjo dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4).
Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.
Korban yang terjatuh dari motor berusaha bangkit dan mengejar pelaku sambil berteriak maling.
Kedua pelaku kabur dan melintas depan Markas Polsek Tigaraksa.