Pria Mengaku Polisi Setop Pemotor, Langsung Main Geledah, Ternyata Modus Belaka
Kamis, 28 Oktober 2021 – 23:34 WIB
Menurut Kasatreskrim, modus kejahatan mengaku anggota polisi dan menuduh korban membawa narkoba, merupakan modus lama yang kerap dipakai pelaku kejahatan.
Baca Juga: Soal Video Viral Pelajar Berbuat Tak Senonoh, Kepsek Zainudin Beri Pembelaan Begini
“Ini modus lama yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan Pasal 363 KUHP,” pungkas Tri. (*/palpos.id)