Pria Penyobek Bendera NU Divonis 15 Hari Bui
Rabu, 01 Februari 2017 – 10:26 WIB
Menyikapi putusan itu, Hasanuddin, perwakilan keluarga terdakwa, menambahkan, dirinya akan bermusyawarah dengan keluarga, apakah akan menerima atau menolak putusan hakim.
"Kami masih diberi waktu tujuh hari untuk pikir-pikir," tuturnya. (gus/aro/c25/diq/jpnn)