Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria yang Menghina Moeldoko di Facebook tak Melakukan Perlawanan saat Diciduk Polisi

Senin, 19 Oktober 2020 – 19:13 WIB
Pria yang Menghina Moeldoko di Facebook tak Melakukan Perlawanan saat Diciduk Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi Facebook. Foto: New York Post

Penyidik pun menjerat MFB dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 207 KUHP. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bareskrim Polri telah menahan MFB yang merupakan pelaku penghinaan terhadap Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal purnawirawan Moeldoko.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close