Prihatin Perkara Korupsi Diputus Bebas
Jumat, 10 Februari 2012 – 14:22 WIB
JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Irwanto mengaku prihatin karena banyaknya perkara kasus korupsi yang diputus bebas oleh pengadilan di daerah. "Prihatin sidang diputus bebas," kata Jampidsus saat menjadi pembicara di diskusi yang digelar PDI Perjuangan, di Jakarta Jumat (10/2).
Ia menyampaikan makalah tertulis Jaksa Agung Basrief Arief yang berhalangan hadir dalam kesempatan itu. Andi mencontohkan antara lain kasus yang melibatkan 34 bekas Anggota DPRD Kutai Kertanegara Kalimantan Timur.
"34 DPRD Kutai Kertanegara semua diputus lepas dari segala tuntutan hukum," katanya.
JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Irwanto mengaku prihatin karena banyaknya perkara kasus korupsi yang diputus bebas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
Kamis, 21 November 2024 – 19:07 WIB - Lingkungan
Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
Kamis, 21 November 2024 – 19:03 WIB - Nasional
Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
Kamis, 21 November 2024 – 18:24 WIB - Lingkungan
5 Langkah Utama untuk Capai Emisi Net Zero di Sektor Tenaga Listrik
Kamis, 21 November 2024 – 18:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Industri
Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
Kamis, 21 November 2024 – 15:59 WIB - Hukum
Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
Kamis, 21 November 2024 – 15:18 WIB - Hukum
Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Kamis, 21 November 2024 – 13:40 WIB - Jateng Terkini
Tragedi di Ngaliyan Semarang: Rem Blong, Truk Hantam Sejumlah Pengendara & Toko
Kamis, 21 November 2024 – 18:33 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Semen Padang Vs PSM Makassar, Ada Rekor Buruk
Kamis, 21 November 2024 – 16:01 WIB