Prihatin Perkara Korupsi Diputus Bebas
Jumat, 10 Februari 2012 – 14:22 WIB
JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Irwanto mengaku prihatin karena banyaknya perkara kasus korupsi yang diputus bebas oleh pengadilan di daerah. "Prihatin sidang diputus bebas," kata Jampidsus saat menjadi pembicara di diskusi yang digelar PDI Perjuangan, di Jakarta Jumat (10/2).
Ia menyampaikan makalah tertulis Jaksa Agung Basrief Arief yang berhalangan hadir dalam kesempatan itu. Andi mencontohkan antara lain kasus yang melibatkan 34 bekas Anggota DPRD Kutai Kertanegara Kalimantan Timur.
"34 DPRD Kutai Kertanegara semua diputus lepas dari segala tuntutan hukum," katanya.
JAKARTA--Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Irwanto mengaku prihatin karena banyaknya perkara kasus korupsi yang diputus bebas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:17 WIB - Humaniora
Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:05 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:57 WIB - Nasional
BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
Kamis, 16 Mei 2024 – 07:27 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
Kamis, 16 Mei 2024 – 07:00 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:26 WIB - Jabar Terkini
Kantor Travel Bus SMK Lingga Kencana Ternyata Ada di Dramaga Bogor
Kamis, 16 Mei 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:21 WIB